Wamendiknas juga mengatakan bahwa
hendaknya pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum yang baku,
melainkan dibiasakan melalui proses pembelajaran. Selain itu mengenai
sarana-prasaran, pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana-prasarana
yang istimewa, karena yang diperlukan adalah proses penyadaran dan
pembiasaan.
Prihal pengembangannya sendiri,
Wamendiknas melihat bahwa kearifan lokal dan pendidikan di pesantern
dapat dijadikan bahan rujukan mengenai pengembangan pendidikan karakter,
mengingat ruang lingkup pendidikan karakter sendiri ssangatlah luas.
Sehari sebelum acara yang digelar di UPI
ini ( 31/05), di Ruang Rapat Komisi X, DPR-RI, diadakan Rapat Kerja
yang membahas pendidikan karakter. Hadir dirapat tersebut selain 25
anggota fraksi, adalah Menkokesra, Mendiknas, Menag, Menbudpar, Menpora,
Wamendiknas, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta para pejabat
eselon 1 kementerian terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar